INFORMASI :

Selamat datang di Pemerintahan Desa Tanggulangin Melayani dengan prima

Musyawarah Desa ( MUSDES ) Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2024

Musyawarah Desa ( MUSDES ) Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2024

              Pemerintah Desa Tanggulangin bersama Badan Permusyawaratan Desa menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Desa Tanggulangin di hari rabu, 13 Sepember 2023. Musdes ini adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa.

          Proses ini merupakan bentuk demokratisasi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, di mana masyarakat desa berperan aktif dalam merumuskan, membahas, dan menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran. Musdes dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Tanggulangin (Kasimin),Bapak Camat Klirong,dan selanjutnya oleh ketua BPD Desa Tanggulangin ( Suwardi ) antara lain ucapan selamat datang kepada Forkompimcam klirong bersama Tim Monitoring Kecamatan yang telah hadir pada acara Musdes ini. Juga menyampaikan kegiatan Musdes ini adalah tindak lanjut dari Musrenbang RKP Desa hari lalu yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 6 September 2023. Ada beberapa RKP Desa yang mengalami perubahan sesuai masukan dari para narasumber dan peserta Musrenbang RKP Desa lalu. Hari ini dari Tim Penyusun nanti memaparkan hasil perubahannya.
                   RKPDesa tahun 2024 disampaikan oleh Tim Penyusun di paparkan langsung oleh Bapak Sekdes Tanggulangin ( Sukiyant, dalam bentuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta anggaran yang dibutuhkan. Masyarakat desa memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, saran, atau usulan terkait RKPDesa. Diskusi dilakukan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas) oleh masyarakat.
                Dilanjutkan Penetapan RKPDesa. Setelah semua usulan dan masukan masyarakat didiskusikan, dilakukan penetapkan RKPDesa tahun 2024. Hasil penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKPDesa. Musyawarah Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga kebijakan dan program yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat atau yang sudah tertuang RPJM Desa Tahun 2019 - 2025.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Berita Terkait

Kebumen Terkini

Bupati Resmikan Pantai Heppii, Wisata Rakyat, Nyaman, Murah Meriah
Bupati Minta Promosi Geopark Kebumen di Gencarkan
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia
Konsen Beri Perlindungan Terhadap PMI, Pemkab Kebumen Dapat Penghargaan dari Kemenlu
Bupati Kebumen Siap Tindaklanjuti Rekomendasi dari DPRD Atas LKPJ 2023

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2

Polling 3